Perbandingan · Terbit
Daftar payment gateway sebagai perorangan atau badan usaha: yang berubah dokumen, rekening pencairan, dan jalur pemeriksaan, sedangkan tarifnya tetap sama
Jawaban singkatnya: pilih jalur menurut atas nama siapa uangnya harus mendarat. Kalau cukup masuk ke rekening pribadi pemilik, daftar sebagai perorangan: KTP, swafoto, dan rekening atas nama sendiri. Kalau harus masuk ke rekening atas nama PT atau CV, daftar sebagai badan usaha: nama sesuai akta, empat dokumen perusahaan, dan rekening atas nama perusahaan. Tarif, metode pembayaran, API, dan aturan penggunaan di Kasera Pay sama persis di kedua jalur. Yang berbeda hanya dokumen, rekening pencairan, dan siapa yang memeriksa pengajuannya.
Perbandingan baris per baris
| Hal | Perorangan | Badan usaha (PT/CV) |
|---|---|---|
| Data pemilik | KTP dan swafoto pemilik | KTP dan swafoto pengurus yang mengajukan, tetap wajib |
| Tambahan | Tidak ada | Nama badan usaha sesuai akta, plus SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB (foto atau PDF, maksimal 10 MB per file) |
| Rekening pencairan | Atas nama di KTP | Atas nama badan usaha sesuai akta; rekening pribadi pengurus ditandai tidak cocok |
| Pemeriksaan | Bisa disetujui otomatis kalau semua pemeriksaan lolos; sisanya oleh tim | Selalu oleh tim |
| Nama yang dilihat pembeli | Nama usaha, misalnya nama toko | Sama: nama usaha tanpa PT, CV, atau jenis badan lain |
| Sebelum disetujui | Sama: bisa menerima pembayaran dalam batas 10 permintaan dan Rp 1.000.000, tanpa pencairan | |
| Tarif dan metode | Sama: QRIS dan Virtual Account, tarif di bawah | |
Satu pertanyaan yang memutuskan
Pertanyaannya bukan “usaha ini sudah resmi atau belum”, melainkan “rekening mana yang harus menerima uangnya”. Pemeriksaan rekening di Kasera Pay mencocokkan nama pemilik rekening dengan satu nama saja: nama KTP untuk perorangan, nama sesuai akta untuk badan usaha. Rekening atas nama pasangan, orang tua, atau toko tidak cocok di jalur mana pun. Dari situ, empat keadaan yang paling sering:
- Usaha sendiri tanpa PT atau CV. Tidak ada pilihan yang perlu ditimbang: perorangan. Penjelasan lengkap bahwa ini cukup untuk menerima QRIS dan Virtual Account ada di panduan payment gateway tanpa PT.
- Punya CV, tetapi selama ini menerima di rekening pribadi. Kedua jalur bisa dipakai, dan perbedaannya ada di pembukuan. Lewat perorangan, uang penjualan CV mendarat di rekening pribadi pengurus dan harus dipindahkan serta dicatat sendiri. Lewat badan usaha, pencairan langsung masuk ke rekening CV dan tidak pernah singgah di rekening pribadi siapa pun. Satu pencairan bisa berisi banyak pembayaran, jadi rincian per penjualan tetap dibaca dari ekspor transaksi di dashboard.
- Klien perusahaan yang mensyaratkan pembayaran ke rekening atas nama perusahaan. Badan usaha. Perlu dicatat bahwa pembeli membayar ke QRIS atau nomor Virtual Account, bukan ke rekening pencairan; yang mengikuti jenis akun adalah ke mana Kasera Pay mencairkan saldonya. Cara menagih bagian keuangan perusahaan ada di artikel menagih pelanggan korporat.
- Usaha bersama beberapa orang. Rekening pribadi hanya bisa atas nama satu orang, sedangkan rekening badan usaha milik badan itu. Kalau uangnya memang milik bersama dan sudah ada PT atau CV, jalur badan usaha menghindarkan satu orang memegang uang semua pemilik di rekening pribadinya.
Biayanya sama, dengan angka
Jenis akun tidak masuk ke perhitungan biaya. Contoh ilustrasi, berlaku sama untuk perorangan dan badan usaha:
| Pembayaran | Biaya | Diterima |
|---|---|---|
| QRIS Rp 150.000 | Rp 1.300 | Rp 148.700 |
| QRIS Rp 485.000 | Rp 3.645 | Rp 481.355 |
| Virtual Account Rp 750.000 | Rp 5.000 | Rp 745.000 |
| Virtual Account Rp 2.500.000 | Rp 25.000 (1%) | Rp 2.475.000 |
Pencairan ke rekening, pribadi maupun perusahaan, Rp 3.000 per pencairan. Pembayaran di atas Rp 1.000.000 di kedua jalur juga wajib membawa nama pembeli, kontak, keterangan, dan tanggal pengiriman, dan untuk akun yang masih baru dananya menunggu konfirmasi pembeli; rinciannya di panduan pembayaran di atas Rp 1.000.000. Kalkulator per nominal ada di halaman biaya.
Lama pemeriksaan: jalur yang lebih ringan lebih cepat
Pengajuan perorangan lebih dulu diperiksa otomatis: NIK terhadap tanggal lahir, KTP dan rekening yang tidak dipakai akun lain, nama pemilik rekening terhadap nama KTP, wajah di KTP terhadap swafoto, dan data kependudukan. Kalau semuanya lolos, pengajuan disetujui tanpa menunggu peninjau. Pengajuan badan usaha selalu dibuka tim, karena akta dan rekening perusahaan dibaca manusia. Perkiraan di email tanda terima biasanya 1 sampai 2 hari kerja, dan itu perkiraan, bukan jaminan. Selama menunggu, kedua jalur sudah bisa menerima pembayaran dalam batas sebelum verifikasi; yang menunggu hanya pencairannya.
Kesalahan yang menahan pencairan
- Memilih Badan usaha, lalu memasukkan rekening pribadi pengurus. Nama pemilik rekening dicocokkan dengan nama sesuai akta, jadi rekening pribadi ditandai tidak cocok dan pencairan tertahan.
- Memilih Perorangan, lalu memasukkan rekening atas nama toko atau CV. Kebalikannya, dengan akibat yang sama. Nama yang disingkat bank tetap cocok; nama orang atau badan lain tidak.
- Menulis PT atau CV di nama usaha. Nama yang dilihat pembeli tidak boleh memuat jenis badan usaha, dan dashboard menolaknya. Nama resmi diisi di kolom nama badan usaha, terpisah.
- Dokumen yang belum lengkap. Keempat dokumen wajib. Daftar yang menahan tombol kirim menyebut jumlahnya, misalnya “dokumen perusahaan (3 dari 4)”.
Urutan pengisian, arti tiap status, dan cara memperbaiki pengajuan yang ditolak ada di panduan verifikasi akun langkah demi langkah.
Pindah jalur belakangan lebih mahal daripada memilih di awal
Setelah rekening pencairan terverifikasi, rekening itu tidak bisa diganti sendiri dari dashboard. Perubahannya diajukan lewat tombol Ubah rekening di pengaturan bisnis dan diproses support. Jadi pemilik yang sedang mengurus akta CV dan berniat memakai rekening perusahaan dalam beberapa minggu punya dua pilihan yang jujur: mulai sebagai perorangan dan menerima bahwa perpindahan nanti melewati support, atau menunggu dokumennya lengkap lalu mendaftar sekali sebagai badan usaha. Untuk yang pertama, tanyakan urutannya ke halo@kasera.id sebelum mengajukan.
Yang tidak berubah sama sekali
- Metode pembayaran: QRIS dan Virtual Account tujuh bank, sama di kedua jalur.
- API, webhook, kunci API, dan mode tes: tidak ada endpoint khusus badan usaha.
- Aturan penggunaan: badan usaha tidak membuka izin menerima pembayaran atas nama pihak lain. Keagenan, marketplace, donasi, dan pembayaran yang diserahkan jauh di depan tetap membutuhkan persetujuan tertulis lebih dulu.
- Pajak: Kasera tidak memotong, menyetorkan, atau melaporkan pajak atas nama pemilik akun, di jalur mana pun.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah akun badan usaha dikenai tarif yang lebih rendah atau lebih tinggi?
Tidak. Tarifnya sama persis di kedua jalur: QRIS 0,7% + Rp 250 dan Virtual Account Rp 5.000 per pembayaran berhasil sampai Rp 1.000.000, keduanya 1% dari seluruh nominal di atas Rp 1.000.000, dan pencairan Rp 3.000. Jenis usaha tidak ikut dihitung dalam biaya.
Usaha sudah punya NIB, tetapi belum punya akta PT atau CV. Jalur mana yang dipakai?
Jalur badan usaha meminta keempat dokumen sekaligus: SK Pendirian, SK Pernyataan, NPWP Perusahaan, dan NIB. Tombol kirim tetap mati sampai keempatnya terunggah. Kalau yang dimiliki hanya NIB atas nama pribadi, jalurnya perorangan, dengan KTP dan rekening atas nama sendiri.
Sudah terverifikasi sebagai perorangan. Bisa pindah ke badan usaha nanti?
Rekening pencairan yang sudah terverifikasi tidak bisa diganti sendiri dari dashboard; perubahannya diajukan ke support lewat tombol Ubah rekening di pengaturan bisnis. Karena itu, kalau perpindahan ke rekening atas nama perusahaan sudah direncanakan, tanyakan urutannya ke halo@kasera.id sebelum mengajukan, bukan setelah uang mulai mengalir.
Apakah PT atau CV boleh menerima pembayaran untuk usaha lain, misalnya sebagai agen?
Badan usaha tidak membuka izin itu. Menerima pembayaran atas nama usaha atau orang lain, termasuk keagenan dan marketplace, tetap membutuhkan persetujuan tertulis lebih dulu menurut kebijakan penggunaan terlarang, apa pun jenis akunnya.